Dalam pertemuan itu, Okto juga menyampaikan niat pemerintah Indonesia yang akan menjadikan LADI sebagai lembaga yang profesional, independent dan modern. “Keinginan Indonesia itu mendapat sambutan positif dan WADA siap membantu mewujudkannya,” tandasnya.
Upaya percepatan pembebasan sanksi WADA yang menjerat LADI terus dilakukan. Satgas memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal. Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA menyebut 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI dari hasil pendalaman sementara. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.
“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya,” katanya.
“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” tambahnya.