Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Hal ini diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.“Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi.
LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.
Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, tidak izinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade serta tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan. (bam)