IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex. Pada Rabu (27/10), KPK memeriksa delapan pegawai negeri sipil (PNS). Pemeriksaan berlangsung I Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Bukit Lama, Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kedelapan orang itu merupakan PNS Kabupaten Muba. Mereka diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori dan kawan-kawan.
“Hari ini (27/10), terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka HM dan kawan-kawan,” kata Ali lewat keterangannya, Rabu (27/10).
Adapun delapan saksi itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR, Lupi; Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR, Suhari; Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR, Ade Irawan dan Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah, Rudianto;