Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri
News

TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35 persen, Menkominfo : Tumbuhkan Industri Dalam Negeri

Bambang
Bambang Published 21 Oct 2021, 19:36
Share
3 Min Read
SHARE

Selain itu, ketentuan TKDN juga untuk memastikan dorongan dan dukungan konkret bagi produksi di dalam negeri atas komponen dan perangkat telekomunikasi 4G dan 5G.

“Dalam menentukan nilai komponen TKDN ini, Kementerian Kominfo telah mendapat masukan dari Kementerian Perindustrian, dan merupakan hasil konsultasi yang dilakukan dengan para vendor perangkat telekomunikasi,” papar Menteri Johnny.

Menkominfo menjelaskan kewajiban pemenuhan TKDN sebesar 35% menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian kominfo, sebelum perangkat tersebut diedarkan maupun dijual di Indonesia.

“Ketentuan TKDN sebesar 35% ini akan diberlakukan 6 bulan sejak ditetapkannya peraturan menteri ini, dan untuk itu agar para vendor perangkat telekomunikasi dapat segera mulai menyesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono (kedua kiri) meninjau kendaraan operasional saat memimpin pelaksanaan apel bersama Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Optimal Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/3/2025). Komdigi bersama operator seluler menyiapkan 386 posko siaga kualitas telekomunikasi untuk menjaga kualitas layanan komunikasi selama masa mudik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
DPR RI Apresiasi Kemkomdigi dan Operator Jaga Jaringan saat Mudik 2025
Kominfo Blokir Aplikasi Temu demi Lindungi UMKM dari Predatory Pricing
Kembali Hadir! Telkom Ajak Pelajar Indonesia Kembangkan Talenta Digital Melalui Telkom DigiUP 2024

Dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail. (bam/msb)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kominfo, Menteri johny, Naik 5 persen, TKDN 4G dan 5G
Bambang 21 Oct 2021, 19:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirut Garuda Buka Suara Perihal Opsi Pailit dan Diambil Alih Pelita
Next Article Berhasil Lakukan Inovasi Bisnis, BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,52 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?