Jamsyar merupakan perusahaan penjaminan Syariah terbesar di Indonesia dengan total asset pada posisi 30 September 2021 sebesar Rp2,18 triliun dan ekuitas pada posisi yang sama sebesar Rp892,97 miliar.
Dalam award tersebut, Jamsyar ditetapkan sebagai pemenang untuk kategori “Nominal Penjaminan Terbesar”. Penetapan pemenang tersebut didasarkan pada nominal penjaminan yang diberikan pada periode 1 September hingga 22 Oktober 2021 oleh masing-masing pelaku penjaminan Syariah di Indonesia.
Gatot Suprabowo,yang hadir di acara tersebut bersama direktur Jamsyar lainnya, Achmad Sonhadji dan Endang Sri Winarni, mewakili keluarga besar Jamkrindo Syariah mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama ini. Gatot juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara “ISEF 2021” atas penghargaan yang diberikan kepada JamSyar.
Lebih lanjut Gatot mengharapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Jamsyar untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada mitra bisnis, terjamin serta stakeholder lainnya dan meningkatkan semangat dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Syariah khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.