IPOL.ID – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira mengapresiasi langkah pemerintah dengan keputusan menteri ESDM untuk melindungi harga jual batu bara yang kian meroket dan di butuhkan banyak negara di dunia yang sedang dilanda krisis energi.
“Dengan adanya batas harga jual ini, sebuah langkah sangat baik supaya tidak terjadi disparitas harga yang signifikan dengan harga eksport batu bara,” ungkap Anggawira, Kamis (4/11).
Anggawira juga mengatakan penetapan harga ini bisa berdampak baik, agar para UMKM batu bara bisa tambah maju dan juga ikut bersaing. Karena yang pertama juga agar bisa memfasilitasi industri non kelistrikan untuk terus beroperasi dengan kondisi wajar dan kedua dari penambangnya dapat memasok harga jual dan kualitas yang dapat dipenuhi penambang.
“Kami juga dari pengusaha berharap pemerintah bisa mengkaji ulang dan bisa menaikan harga jual batu bara untuk sektor kelistrikan yang saat ini telah dipatok US$ 70 per ton,” ujar Anggawira.