Disebutkan, panggilan pertama tanggal 1 Desember dan kedua 7 Desember tak hadir. Bahkan saat polisi melayangkan surat panggilan mereka mengaku diadang.
Menurut dia, polisi tetap berhasil menyampaikan surat panggilan tersebut. Bahkan, AKBP Handik Zusen telah me-monitoring manakala HRS tak datang pada panggilan kedua.
“Pertama perintahkan Kasubdit Resmob, hasil tersebut dilakukan monitoring, baik fisik dan medsos. Lalu, dari laporan informasi itu memuat banyak hal kemudian perintah penyidikan, laporan yang diberikan bahwa HRS (Habib Rizieq) akan datang memutihkan Polda Metro,” tuturnya.
