Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Terpidana Perbankan Sempat Melakukan Perlawanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Terpidana Perbankan Sempat Melakukan Perlawanan
HeadlineHukum

Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Terpidana Perbankan Sempat Melakukan Perlawanan

Bambang
Bambang Published 05 Nov 2021, 21:45
Share
3 Min Read
IMG 20211105 WA0098
Terpidana kasus perbankan, Herwin Saiman. Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan RI melalui tim tangkap buronan (Tabur) mengamankan buronan terpidana kasus perbankan pada PT BPR Terabina Seraya Mulya Selatan Panjang, Herwin Saiman. Herwin diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Maya Asri No D8, Pekanbaru, Riau, Kamis (4/11) sekitar pukul 23.15 WIB.

“Saat dilakukan pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari terpidana, namun Tim Tabur dengan didampingi petugas Kepolisian Sektor Kampar, petugas keamanan komplek perumahan terpidana, serta pihak RT setempat, dapat mengendalikan kondisi dan menenangkan terpidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/11) malam.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2837 K/Pid.Sus/2015 tanggal 1 Agustus 2016, Herwin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan yang menimbulkan kerugian pihak PT BPR Terabina Seraya Mulia Selat Panjang.

Herwin terbukti melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a UU Nomor: 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Karenanya, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Baca Juga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Koruptor Semakin Ketar-ketir, KPK Segera Bentuk Deputi Intelijen
WIB, FABEM dan 100 LSM Serukan Perang Melawan Korupsi
Prabowo: Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, kejagung datangkan auditor bpk, koruptor, Melarikan diri, Tangkap terpidana, tim tabur kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211105 WA0108 Resmi Dibuka Wapres, Peparnas Papua Jadi Panggung Kesetaraan
Next Article IMG 20211105 WA0115 Memburu Naik Ke Seeded A, Avila Bahar Siap Rajai Seri 5 ISSOM

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?