IPOL.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) terus dibelit masalah. Guna melakukan efisiensi untuk menanggulangi utang Rp139 triliun, perusahaan BUMN itu terpaksa akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu diungkap Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11).
“Rencananya Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program lainnya,” kata Kartika.
Stategi pengurangan jumlah karyawan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasionalnya. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi hanya 140 rute. Keputusan itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah pesawat Garuda Indonesia kepada lessor.
Perusahaan juga akan memberhentikan rute-rute internasional secara signifikan. Rute yang masih ditempuh adalah rute dengan volume kargo yang masih memadai. Sebagai gantinya, manajemen mengalihkan rute internasional ke domestik yang dinilai menguntungkan secara bisnis.