IPOL.ID – Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Cep Nandi Yunandar mengingatkan pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Untuk itu pihaknya selalu mengupayakan perluasan kepesertaan pada kelompok pekerja tersebut.
Menurut Cep Nandi, sebagian masyarakat mungkin masih memiliki anggapan jika program Jamsostek hanya untuk pekerja kantoran atau pekerja di sektor industri saja.
”Kami terus mengingatkan kepada semua pihak bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kini sudah menjangkau ke sektor pekerja informal yang salah satunya adalah pekerja rumah tangga ini,” ungkap Cep Nandi, di Jakarta, Senin (8/11).
Pekerja disektor informal juga berhak atas manfaat program-program Jamsostek. Seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan manfaat penjaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya hingga sembuh dan kembali bekerja.
”Kami ingatkan juga jika manfaat unlimited dari program negara ini iurannya sangatlah murah. Untuk sektor informal hanya Rp16.800 perbulan sudah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tuturnya.