IPOL.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Diskusi Panel Nasional “Kesesuaian dan Tantangan Implementasi Standar Akuntansi dalam Konteks Jaminan Sosial”, Kamis (13/11) di Auditorium Djarum Pertamina Tower, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menelaah penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam konteks lembaga jaminan sosial, sekaligus merespons dinamika regulasi dan perkembangan standar internasional yang kini diadopsi dalam PSAK 117 (IFRS 17).
Forum ini dihadiri langsung oleh Pramudya Iriawan Buntoro selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, akademisi, praktisi akuntansi, serta perwakilan dari stakeholders dan regulator.

Dalam keterangannya saat sesi wawancara, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan bahwa penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik. Ia menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai fondasi dalam pengelolaan keuangan lembaga jaminan sosial.
