IPOL.ID – Rencana pergeseran anggaran APBD 2026 di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.
Ia mengingatkan agar langkah tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu bahkan menyinggung kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai contoh bahwa sebuah kebijakan tetap bisa dipersoalkan meski telah mendapat pendampingan dan penjelasan dari lembaga terkait.
“Katakalah kasusnya Nadiem Makarim sekarang ini sudah ada penjelasan dari BPK, BPKP, bahkan ada pendampingan, tetap juga masalahnya seperti ini. Jadi walaupun tadi Pak Kadis sudah mencoba komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lain sebagainya juga tidak ada jaminan apa-apa,” ujar Pantas, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, setiap program pemerintah telah melalui tahapan perencanaan yang panjang dan memiliki target yang jelas. Karena itu, ia meminta agar pergeseran anggaran tidak dilakukan secara mendadak tanpa kajian yang matang.
