Selain menyoroti soal pergeseran anggaran, Pantas juga menyinggung persoalan pengelolaan sampah di Jakarta. Ia menilai kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang dirancang hingga 2.500 ton ternyata belum optimal karena volume sampah yang masuk tidak pernah mencapai target tersebut.
“Perorotan kapasitas sebenarnya mampu melakukan produksi 2.500 ton, tapi bahan-bahannya tidak pernah mencapai itu. Salah satunya mungkin karena akses infrastrukturnya,” ujarnya.
Pantas mengusulkan agar titik pengolahan sampah diperbanyak di berbagai wilayah Jakarta sehingga tidak hanya terpusat di satu atau dua lokasi saja. Menurutnya, langkah itu dapat mengurangi antrean truk sampah yang selama ini terjadi.
“Bila perlu mungkin bisa di 10 tempat sekaligus sehingga mobilitas kendaraan juga bisa tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, jadi tidak bertumpu di satu tempat,” katanya.
Ia pun berharap usulan percepatan pembahasan perubahan APBD bisa segera dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi persoalan sampah ke depan. (Sofian Ismanto)
