“Semua pasti butuh perencanaan, tidak ada yang tiba-tiba. Kalau tiba-tiba nanti ternyata berakhir, itulah tadi ceritanya. Jadi maksud saya tolong hati-hati untuk melakukan penggeseran-penggeseran,” katanya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Pantas mendorong agar program yang sudah direncanakan tetap dijalankan sebagaimana mestinya.
Ia menilai kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan masa pandemi COVID-19 ketika pemerintah diberi kewenangan melakukan refocusing anggaran secara besar-besaran.
“Saya pikir kondisi sekarang berbeda dengan yang terjadi waktu covid 19 melanda. Saat itu memang ada keputusan Presiden sehingga semua diberi kewenangan melakukan refocusing. Sekarang ini bukan kondisi darurat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam APBD sudah tersedia Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kebutuhan yang belum direncanakan sebelumnya.
“Hal-hal yang tidak diduga pada waktu menetapkan APBD 2026 itu semuanya sudah ada alokasi anggaran untuk mendukung itu. Jadi saya pikir perlu kajian lebih dalam supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
