IPOL.ID – Sebanyak 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diserahkan pada Pemprov DKI, Rabu (24/6/2026).
Aset seluas 850 ribu meter persegi atau 85 hektare dengan nilai total Rp22,25 triliun tersebut menjadi kado istimewa pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang telah terjalin. Menurutnya, pengamanan hukum aset daerah sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa tanah di Jakarta.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan,” ujarnya di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Pramono menambahkan, penyerahan 499 sertifikat ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sertifikat massal pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy’ari. Saat itu, sebanyak 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan mencatatkan rekor MURI. Dengan demikian, total aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui sertifikasi mencapai Rp124,25 triliun.

