IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pihaknya sudah membuka hotline khusus bagi masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah. Namun hotline khusus ini baru dapat diakses di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saat ini untuk tingkat pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di 081914150227,” ujar Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jumat (12/11).
Adapun tujuan dibukanya hotline khusus ini untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Burhanuddin menyadari, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Karena selain menghambat proses pembangunan, para mafia tanah juga turut memicu terjadinya konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mereka juga membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Oleh karenanya, selain di Kejagung, Burhanuddin juga memerintahkan kepada setiap satuan kerja lainnya di Kejaksaan untuk membuka hotline yang sama.