IPOL.ID – Anggota DPR RI dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melchias Markus Mekeng melakukan kunjungan kerja dapil (Kundapil) di Lembata, NTT, selama satu pekan ini (8-13 November 2021).
Dalam Kunker itu, Mekeng mengemukakan tiga isu penting kepada masyarakat yaitu masalah pinjaman online (pinjol) ilegal, radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes).
”Saya satu minggu ada di Dapil dalam kegiatan Kundapil,” ujar Mekeng di Lembata, NTT, Sabtu (13/11).
Mekeng mengingatkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat NTT agar tidak terjebak oleh marketing pinjol melalui hp Android. Terutama, pinjol yang masuk kategori illegal karena berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam.
”Begitu merekam nomor kepada pinjaman online maka seluruh data diri tercover,” kata Mekeng.
Menurutnya, jika terjadi kemacetan pengembalian, harga diri akan jadi taruhan. Nama peminjam diumumkan ke mana-mana. Istri, anak dan cucu pun ikut terseret karena disebar ke mana saja oleh lembaga peminjam.