Menanggapi pertanyaan tersebut, Nadiem menjelaskan, aksesibilitas bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di perguruan tinggi diatur dalam Permenristekdikti Nomor 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.
Nadiem menambahkan, Kemendikbud sudah menyediakan kuota beasiswa bagi mahasiswa berkebutuhan khusus melalui afirmasi pendidikan khusus difabel. Ia menuturkan pihaknya juga memprioritaskan difabel sebagai penerima KIP kuliah.
“Selain itu, beasiswa unggulan dan LPDP juga memberikan studi lanjut hingga S3 bagi mahasiswa berkebutuhan khusus atau difabel,” terang Nadiem.
Dalam kesempatan ini, Nadiem merasa banyak para siswa yang berbakat di berbagai bidang dan ingin berprestasi sampai tingkat internasional. Ia menyarankan agar para siswa tidak gampang menyerah saat mengalami kegagalan.
“Saya akan kasih tahu caranya untuk menjadi murid yang berprestasi. Caranya terus mencoba dan terus mencoba. Mengapa kita terus mencoba? Karena tidak ada keberhasilan yang diperoleh dari satu kali mencoba, harus berkali-kali mencoba, kadang-kadang melakukan kesalahan, lalu mencoba lagi,” tutup Nadiem. (rob)
