Per September, total aset Institusi Keuangan Syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal USD132,7 miliar (Rp1.901,1 triliun). Rinciannya, aset perbankan syariah USD43,58 miliar (Rp624,4 triliun), pasar modal syariah (sukuk dan reksadana) USD80,95 miliar (Rp1.159,8 triliun), dan lembaga keuangan non bank syariah USD8,16 miliar (Rp116,9 triliun).
Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy (tahun ke tahun), lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% (yoy).
Ketahanan perbankan syariah juga berhasil dipertahankan selama masa pandemi. Ini ditunjukkan oleh permodalan yang kuat dengan CAR 23,17% dan risiko pembiayaan yang stabil dengan NPF gross 3,23%.

Di tataran global, Perdagangan Industri Halal Indonesia telah mendapatkan momentum, dengan transaksi sebesar USD3 miliar pada tahun 2020.
DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK guna mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global di mana Dubai adalah pusat keuangan syariah global.

