IPOL.ID – Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksin booster di Januari 2022. Vaksinasi tambahan tersebut bisa dilakukan dengan catatan persentase penduduk yang divaksin COVID-19 lengkap sudah lebih dari 50%.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin kemarin. Hal penting lainnya yang disampaikan kepada anggota Dewan adalah prioritas vaksin booster difokuskan untuk lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Nantinya vaksin booster akan diberikan satu kali (satu suntikan), karena setelah dianalisis kenaikan titer antibodinya sudah sangat tinggi sekali sehingga tidak perlu dua kali suntikan.
“Rencana ke depannya yang sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi bahwa prioritas vaksin booster adalah lansia terlebih dahulu karena lansia berisiko tinggi, dan vaksin booster yang ditanggung oleh negara lainnya adalah yang PBI,” lanjutnya.
Budi menambahkan, tidak semua vaksin booster diberikan kepada masyarakat. Sebab pemerintah menetapkan beberapa golongan masyarakat tertentu untuk membayar secara mandiri agar dapat divaksinasi booster, salah satunya adalah anggota pemerintahan seperti anggota DPR.