Dukcapil harus mendidik masyarakat agar segera membuat e-KTP. Kalau belum, maka datanya dinonaktifkan sehingga yang bersangkutan tidak bisa bertransaksi dengan bank, BPJS Kesehatan, dan lainnya. “Imbasnya data tidak muncul, cara memunculkan data NIK, ya wajib membuat e-KTP,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama, Nur Arifin, menjelaskan, perlu akurasi data penduduk dalam bisnis proses haji dan umrah. “Penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan data yang akurat untuk bisa memastikan penyelenggaraan haji yang adil, cermat, dan akuntabel,” ujar Nur Arifin.