IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemprov DKI terkait penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI.
“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Setelah dokumen tersebut diterima, lanjut Ali, tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam. Hal itu dilakukan untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam menyelidiki kasus ini.
KPK pun berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. “Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara,” ujarnya.
Sedangkan mengenai materi kasus, Ali mengakui, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan. Kendati demikian, KPK mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerjanya agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ydh)