Bambang menjelaskan, saat ini sudah ada proses penyelesaian kekeluargaan dari pihak Pemprov DKI Jakarta, seperti menanggung biaya pemakaman dan pemulangan jenazahnya.
“Proses kekeluargaan ini juga terhadap korban yang mengalami luka, keduanya merupakan pedagang,” tukas Kompol Bambang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan akan terus berjalan. Yang mana pihak Pemprov DKI Jakarta berjanji akan segera merenovasi tembok yang memang kondisinya sudah harus segera diperbaiki.
“Garis polisi juga sudah kami pasang di lokasi, ada juga garis kuning di sepanjang tembok karena setelah kami sarankan terkait pencegahan agar tidak kejadian serupa, dan agar tidak terulang lagi,” tutup Kompol Bambang Handoko. (ibl)
