“Tapi nyatanya ketika bulan Oktober PPKM dibuka maka terjadi lonjakan. Akibatnya, ketika ingin memenuhi semua kebutuhan tentunya kuota yang ada tidak sampai diujung Desember,” ujar Ugan.
Dia menambahkan, BPH Migas harus berani menambah kuota dengan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun jika Pertamina harus melakukan penambahan kuota, ini akan menjadi beban bagi perusahaan tersebut.
“Jika Pertamina harus melakukan penambahan kuota, saya yakin pasti bisa dilakukan. Tapi uangnya dari mana dan akan menjadi beban siapa?. Jangan sampai Patra Niaga yang sedang terpuruk, dibebani lagi sehingga membuat Pertamina-Patra Niaga tambah terpuruk begitu,” tegasnya.
Soal kelangkaan solar ini hasil analisa dari Ugan Gandar hal Lain yang harus diwaspadai adalah terkait disparitas harga solar subsidi dan nonsubsidi terlalu lebar. (rob)