Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WALHI Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Terhadap Pelaku Pembuang Limbah Paracematol di Teluk Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > WALHI Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Terhadap Pelaku Pembuang Limbah Paracematol di Teluk Jakarta
Jakarta Raya

WALHI Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Terhadap Pelaku Pembuang Limbah Paracematol di Teluk Jakarta

Robi
Robi Published 09 Nov 2021, 23:24
Share
3 Min Read
walhi 1
Logo Walhi
SHARE

IPOL.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran Teluk Jakarta.

Desakan ini muncul setelah ditemukannya limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta tepatnya di kawasan Angke dan Ancol Jakarta Utara.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang membuah limbahnya ke perairan Teluk Jakarta.

“Tak cukup hanya dengan diberikan sanksi teguran. Sanksi tegas itu bisa diberikan jika pelaku tidak menjalankan rencana pemantauan dan rencana kelola lingkungan, salah satunya adalah IPAL,” ujar Tubagus saat dikonfirmasi IPOL.ID, Selasa (9/11).

Baca Juga

Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said
Pemprov DKI Targetkan 2.000 Ijazah Siswa Diserahkan Pada Semester Pertama 2026
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026

Dia menambahkan, pencemaran di sekitar perairan dapat berdampak signifikan terhadap ekosistem. Untuk itu Tubagus meminta agar perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pemulihan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, aparat hukum akan menindaklanjuti terjadinya pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad riza patria, Limbah, Paracematol, Pemprov DKI, Teluk Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, walhi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 11 09 at 20.26.25 Karyawan Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Next Article WhatsApp Image 2021 11 09 at 21.01.17 Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Panongan Lakukan Patroli Dialogis

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?