IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kedatangan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada lembaga antirasuah dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada BUMN tersebut.
“Pada prinsipnya, KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (9/11) sore.
Namun, diakuinya, hingga kini KPK belum menerima laporan resmi dari Sekarga terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. KPK pun mempersilahkan bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui dugaan korupsi tersebut, untuk melaporkannya melalui saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK.
“Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat,” ujar Ali.
Mengacu pada SOP, lanjutnya, Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.
Selanjutnya, tim pengaduan KPK akan memberikan update progress atas pengaduan tersebut. KPK juga akan mengkonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK.
Hanya, konfirmasi detail tersebut hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.
“KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan,” kata Ali. (ydh)