IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal mengusut dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal tersebut menyusul dugaan lembaga antirasuah soalnya banyaknya proyek yang dikondisikan untuk dimenangkan perusahaan tertentu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menduga pengondisian ini tidak hanya terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Tidak hanya di DJKA, namun juga diduga ada beberapa proyek di Kemenhub yang dilakukan pengondisian,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Budi, pengondisian proyek di luar DJKA dilakukan dengan menyiapkan sejumlah vendor atau pihak swasta agar memenangkan proyek-proyek tertentu.
Budi mengatakan praktik tersebut kemudian diduga berlanjut dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta kepada pihak-pihak di Kemenhub yang membantu memenangkan proyek.
“Artinya, ini saling berkaitan. Dari proses awal pengondisian atau pengaturan pemenang proyek, kemudian adanya fee proyek, sehingga dapat mengarah pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi,” katanya.

