Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 124 Orang Pengguna Narkoba di Jaksel Direhabilitasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 124 Orang Pengguna Narkoba di Jaksel Direhabilitasi
Jakarta Raya

124 Orang Pengguna Narkoba di Jaksel Direhabilitasi

Robi
Robi Published 20 Dec 2021, 23:53
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 02 at 19.24.41
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rehabilitasi PMKS Jayanti di Kab Tangerang (Mulyadi/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 124 orang di Jakarta Selatan dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Jakarta Selatan. BNNK Jakarta Selatan sendiri menyebutkan, selama Pandemi COVID-19 penggunaan narkoba meningkat.

“Klien yang menjalani rawat jalan 124 orang, sedangkan asesment terpadu 127 orang dan data-data menunjukkan memang dengan pandemi ini bukan menurun, tapi penyalahgunaan meningkat,” terang Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jaksel, Dessy Wijayanti pada wartawan, Senin (20/12).

Menurutnya, mereka yang dilakukan rehabilitasi dilakukan asesment terlebih dahulu untuk menentukan apakah dia termasuk dalam kategori pecandu ringan, sedang, ataukah berat hingga akhirnya dirujuk ke tempat rehabilitasi. Ketika ada keluarga yang tak direhabilitasi di tempat milik pemerintah, bisa dilakukan di tempat milik swasta mengingat kemapuan dan anggaran di tempat pemerintah itu terbatas dari segi SDM dan fasilitasnya.

Terlebih, sambung dia, sudah ada sejumlah lembaga yang menjadi binaan BNNK Jaksel, seperti Mutiara Maharani di Menteng Atas, Cakra Sehati di Bangka, Aljahu di Radio Dalam, dan Titibale, yang mana mereka merupakan lembaga rehabilitasi terdaftar. Karyawan atau petugas di tempat rehabilitasi itu harus tersertifikasi dan dilatih oleh BNN.

Baca Juga

KS1
Kasatgas PRR : Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
Polisi Selidiki Pria Terjun Bebas Lantai 3 Mall PIM 2 Jakarta Selatan
Warga PPPSRS Kalibata City Salurkan Ribuan Sembako di Ramadan 1447 H, Ratusan Anak Yatim Terbantukan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bnnk jaksel, Dessy Wijayanti, jakarta selatan, rehabilitasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211220 WA0006 Libur Sekolah, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tetap Jalan di Jaksel
Next Article WhatsApp Image 2021 06 01 at 12.54.20 Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?