IPOL.ID – Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma berencana akan menyerahkan penghargaan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Lieus, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasinya terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai Tokoh Pemersatu Umat Tahun 2021 atas upaya dan jasa-jasanya dalam meredam gejolak emosi masyarakat, khususnya umat Islam.
“Beliau (HRS) juga telah berhasil menciptakan situasi kondusif bagi kehidupan sosial politik dalam negeri sejak kepulangannya dari Saudi Arabia,” ujar Lieus dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Bersamaan dengan itu, Lieus juga berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan izin penyerahan penghargaan kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab di tahanan Bareskrim Mabes Polri tertanggal, 14 Desember 2021.
Menurut Lieus, penghargaan yang diberikan ini merupakan plakat berukuran 1 x 1 meter yang sudah ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Rizal Ramli (Pakar Ekonomi dan mantan Menko Perekonomian RI), Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnas HAM), dan Rocky Gerung (Pakar Komunikadi dan Pengamat Politik).
Berikut isi surat tersebut;
Jakarta, 14 Desember 2021
Surat Terbuka Untuk Kapolri
Kepada Yth.
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
JENDERAL POL. LISTYO SIGIT PRABOWO
di
Tempat.-
Perihal: Permohonan Izin Penyerahan Penghargaan Kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab di Tahanan Bareskrim Mabes Polri
Dengan hormat.-
Pertama-tama saya sampaikan semoga bapak dalam keadaan sehat wal afiat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selanjutnya, melalui surat ini saya, Lieus Sungkharisma, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), mengajukan permohonan kepada Bapak selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mendapat izin membezuk Habib Muhammad Rizieq Shihab yang kini berada di ruang tahanan Bareskrim Polri, sekaligus untuk menyerahkan plakat penghargaan kepada beliau sebagai Tokoh Pemersatu Umat 2021 yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional.
Penghargaan mana merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai Tokoh Pemersatu Umat Tahun 2021 atas upaya dan jasa-jasanya dalam meredam gejolak emosi masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus atas keberhasilan beliau menciptakan situasi kondusif bagi kehidupan sosial politik dalam negeri sejak kepulangannya dari Saudi Arabia.
Penghargaan yang diberikan ini merupakan plakat berukuran 1 x 1 meter yang sudah ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Dr. Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Dr. Rizal Ramli (Pakar Ekonomi dan mantan Menko Perekonomian RI), Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnas HAM), Rocky Gerung (Pakar Komunikadi dan Pengamat Politik) .
Demikian surat permohonan ini saya ajukan. Atas perkenan dan izin yang Bapak berikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Lieus Sungkharisma
(rob)