IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum jenderal Polri dalam proses perkara saling lapor antara Tuti Kuspiati Halim dengan Wawan alias Wan Hok di Polda Jabar.
“Apalagi bila disinyalir mempengaruhi jalannya gelar di Wassidik Mabes Polri,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jakarta (10/12).
Pangeran berjanji akan terus memantau kasus yang diduga melibatkan oknum jenderal polisi tersebut. “Bila diperlukan Komisi III dapat meminta penjelasan Kapolri,”
Sebelumnya diberitakan pengacara Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch, membuat pengaduan ke Komisi III DPR terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya penyidikan. Tujuannya jelas agar perkara dihentikan,” kata kata Agung Mattauch.
Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara, Wawan akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy maka seharusnya segera ditetapkan menjadi Tersangka. “Mau tunggu apa lagi,” kata Agung.