IPOL.ID- Biadab! Sopir truk di Mojokerto tega mencabuli dan perkosa bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD). Pelaku diketahui bernama SR berusia 21 tahun ini sudah diamankan polisi.
Orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada 15 Desember 2021 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah korban bercerita bahwa pelaku telah menyetubuhi dan mencabulinya di tempat kos pelaku.
Sebelum mengaku telah disetubuhi oleh pelaku, korban sempat menghilang pada 13 Desember 2021 pukul 21.00 WIB.
Setelah dicari oleh orang tuanya, korban ditemukan pada hari Rabu 15 Desember 2021 dini hari di dalam bekas kos milik pelaku di Kecamatan Pungging. (bam)