“Google, Temasek, & Bain tahun 2021 yang menyebutkan valuasi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat, yakni mencapai USD146 Miliar pada tahun 2025. Bahkan dari Kementerian Perdagangan menyebutkan akan tumbuh hingga Rp4.531 Triliun atau setara dengan USD315,5 Miliar pada tahun 2030,” jelasnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan pada bulan Oktober 2021, terdapat 104 penyelenggara fintech yang menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 13,61 triliun kepada 12,9 juta entitas di Indonesia.
Sementara itu, Bank Indonesia merilis data hingga kuartal III tahun 2021 ini, nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp209,8 Triliun dengan pertumbuhan 45,05 persen year-on-year. Adapun nilai transaksi digital banking mencapai Rp28.685 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 46,72 persen year-on-year.
“Melalui beragam bentuk layanan yang ditawarkan, sektor jasa keuangan digital telah mendorong pada hilirisasi ekonomi digital yang akseleratif, inklusif, dan memberdayakan,” tandas Menkominfo.