Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Muktamar NU Dikembalikan ke Jadwal Tanggal 23-25 Desember 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Muktamar NU Dikembalikan ke Jadwal Tanggal 23-25 Desember 2021
Headline

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Muktamar NU Dikembalikan ke Jadwal Tanggal 23-25 Desember 2021

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2021, 22:10
Share
1 Min Read
Logo Nahdatul Ulama (NU). Foto: wikipedia
Logo Nahdatul Ulama (NU). Foto: wikipedia
SHARE

IPOL.ID – Keputusan pemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berimbas pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Sempat mewacanakan mundur,

PBNU akhirnya memutuskan mengembalikan jadwal Muktamar ke-34 NU sesuai keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU lalu. Muktamar akan tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.

Keputusan ini menyusul regulasi pemerintah yang membatalkan kebijakan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Insya Allah sesuai hasil Munas Konbes NU 26 September yang lalu. Maka penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 di Lampung tanggal 23-25 Desember 2021 insya Allah dapat berjalan,” ungkap Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini dalam konferensi persnya melalui akun YouTube TVNU, Selasa (7/12).

Helmy mengutarakan, penanganan wabah virus COVID-19 yang perkembangannya sudah semakin membaik merupakan kabar gembira, sehingga mendorong pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM Level 3.

Baca Juga

Ilustrasi PBNU. Foto: NU Online
Gus Ipul Pastikan Muktamar NU Digelar Agustus 2026
PBNU Berangkatkan Peserta “Mudik Seru Bareng NU 2026” ke 59 Kota, Dilepas dari Kantor PBNU
Satu Abad NU, Prabowo Sebut Para Kiai Garda Penyelamat Bangsa

Mantan politikus PKB itu, mengatakan, NU akan senantiasa menjadi pilar pemersatu bangsa dan terus menjadi penyangga utama NKRI, serta pengayom bagi umat berbangsa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jadwal mukmatar ke-43 nu di lampung, ketua pbnu, Muktamar NU, nahdlatul ulama, ormas keagamaan, PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211207 WA0171 Bangkitkan Ekonomi Nasional, Menkominfo: Pemerintah Optimalkan Sektor Digital
Next Article uang BPK Warning Pemerintah Terkait Utang yang Lampaui Batas IMF

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?