Menurut Menteri Johnny utilisasi teknologi digital di sektor keuangan kini juga telah merambah salah satu tulang punggung utama perekonomian nasional, yakni pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
“Data Kementerian Koperai dan UKM, dari total 64 juta UMKM di Indonesia, terdapat sekitar 26 persen atau 16,4 juta UMKM yang telah digitally onboard,” ungkapnya.
Selain itu, Menkominfo menyatakan sebagai salah satu bentuk adopsi teknologi digital yang dilakukan oleh UMKM adalah dengan menggunakan metode pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.
“Bank Indonesia mencatat hingga November 2021 lalu, telah terdapat 13 juta lebih UMKM di Indonesia yang menggunakannya,” jelasnya.
Menyikapi potensi ekonomi digital di Indonesia yang prospektif, Kementerian Kominfo telah menyusun kerangka transformasi digital Indonesia melalui Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
“Di mana terdapat empat pilar yang menjadi pedoman realisasi agenda akselerasi transformasi digital Indonesia di dalamnya, meliputi empat pilar utama yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital,” jelas Menteri Johnny.