IPOL.ID – Bangunan diatas Kali PHB Mampang, Komplek Mira Sari, Jalan Kemang Utara, RT 1/4, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dibongkar sendiri oleh pemiliknya, Kamis (16/12).
Namun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja Jaksel tetap meninjau pembongkaran bangunan yang melanggar, lantaran berdiri diatas saluran PHB di kawasan Bangka.
Wali Kota Adm. Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pemiliknya sudah melakukan pembongkaran bangunan kafe
itu sendiri. “Dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Munjirin pada wartawan, Kamis (16/12).
Dia menambahkan, pemilik kafe sudah bersedia membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas saluran air itu. Keputusan itu dibuat usai Pemkot Jaksel melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran beberapa waktu lalu.
Kasatpolpp Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menegaskan, pembongkaran itu dilakukan secara bertahap. Tapi hari ini, proses tersebut rampung dilakukan oleh pemiliknya sendiri.
“Dimulai pembongkaran pada tanggal 25 November lalu, ya sebelumnya telah kita berikan pemberitahuan. Makanya pemilik menyanggupi untuk membongkar sendiri tapi bertahap,” ujarnya.