IPOL.ID – Emak-emak di kawasan Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan punya kesadaran dan berkeinginan untuk merdeka dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
Terlebih dalam satu kesempatan, lembaga kemasyarakatan seperti PKK, RT, LMK, dan FKDM di wilayah Ciganjur mengikuti seminar edukasi dengan tema “Emak-Emak Merdeka dari Pinjol”, di Ruang Pola Kantor Kelurahan Ciganjur, Selasa (28/12).
Lurah Ciganjur, Yuyun Ayunah menjelaskan, kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh organisasi Emak-Emak Milenial tersebut, bertujuan agar para peserta dapat mengetahui, waspada, dan tidak berupaya semaksimal mungkin untuk tidak terjerat pinjol ilegal. Total, ada sekitar 20 peserta mengikuti kegiatan itu.
“Tentunya pada acara ini penting bagi kita semua, untuk mengetahui seluk beluk mengenai pinjol ilegal agar kita tidak terjerat di dalamnya,” ujarnya.
Yuyun menambahkan, ada arahan dari Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Ferry Farhati, mengenai pelaksanaan Pendataan Keluarga Satu Pintu (PKSP), penerapan protokol kesehatan, serta vaksinasi untuk warga berusia 6 sampai 11 tahun.