Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cara Mudah Kirim Stiker Natal via WhatsApp
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Cara Mudah Kirim Stiker Natal via WhatsApp
Tekno/Science

Cara Mudah Kirim Stiker Natal via WhatsApp

Iqbal
Iqbal Published 25 Dec 2021, 10:58
Share
2 Min Read
wa natal
WhatsApp menyediakan stiker bertema Natal. Jika tidak sesuai keinginan, pengguna bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga. Foto: capture
SHARE

IPOL.ID – Umat Kristiani bisa merayakan Hari Natal dengan saling berkirim ucapan secara digital kepada keluarga, saudara, sahabat dan relasi bisnis. Nah ucapan itu akan semakin menarik jika menggunakan aplikasi perpesanan instan WhatsApp.

Ya, WhatsApp telah dilengkapi dengan banyak stiker yang bisa dimanfaatkan penggunanya. Berbagai stiker telah tersedia di aplikasi, mulai dari even reguler hingga acara khusus juga dapat ditemukan. Begitu juga emojinya yang terbuang lengkap.

Hanya ada stiker yang memang tidak tersedia dan harus menggunakan bantuan pihak ketiga untuk mendapatkannya. Salah satunya adalah stiker Hari Natal.

Jika kalian tertarik, ini cara mendapatkan stiker Natal agar bisa dikirim melalui pesan WhatsApp. Begini caranya:

Baca Juga

Ilustrasi, Bus Transjakarta Crossing Traffic in Sudirman, Jakarta, Indonesia. Foto: Istcok @Ojakkun
Transjakarta Gandeng GoPay, Tiket Bus Kini Bisa Dibeli Lewat Aplikasi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Sosialisasikan Aplikasi Jamsostek Mobile untuk Dorong Layanan Digital
Natal di Tapanuli Utara, Masyarakat Serukan Pelestarian Alam

1. Buka WhatsApp dan pilih salah satu percakapan yang telah dilakukan
2. Klik ikon stiker di bagian bawah yang ada di samping logo emoji dan GIF
3. Tekan logo “+” yang ada di bagian ujung kanan untuk menambah stiker
4. Jelajahi seluruh stiker yang telah disediakan oleh WhatsApp. Jika sudah ada stiker ,Natal maka klik donwload atau unduh. Otomatis seluruh stiker bertemakan Natal akan langsung terpasang.
5. Jika stiker yang dicari tidak ada, maka kalian bisa menekan fitur Discover Sticker Apps atau Temukan Aplikasi Stiker
6. Setelah dipilih maka tampilan layar pada ponsel pintar Anda akan beralih ke Google Play Store
7. Di Google Play Store, kalian tinggal memasukkan kata kunci atau keyword Christmast Sticker for WhatsApp. Nantinya Anda akan menemukan banyak pilihan untuk di unduh.
8. Kalau menemukan stiker yang Anda sukai, langsung unduh
9. Stiker yang terunduh akan langsung masuk ke koleksi stiker WhatsApp yang Anda miliki.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aplikasi, fitur baru whatsapp, libur nataru, natal, natal 2021, stiker natal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kardinal suharyo Pesan Natal, Kardinal Suharyo Ingatkan Pentingnya Merawat Persaudaraan di Tengah Pandemi
Next Article Tampak poros tengah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto: Kemenhukham 12.641 Napi Dapat Remisi Natal, Kemenkumham: Negara Hemat Uang Makan Rp6,6 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?