Kemudian LR dibekuk pada Rabu (22/12) pukul 06.50 WIB, sebagai anggota teroris JI, Sub Bidang IT, JI Wilayah Jateng.
Ketiga, tersangka NE, dibekuk pada Rabu (22/12) pukul 06.00 WIB, dan keterlibatannya sama di bidang IT, JI Wilayah Jateng.
Ramadhan menambahkan, dalam mengantisipasi aksi teror tersebut, Densus 88 Antiteror setiap saat melakukan pencegahan, mengantisipasi rencana teroris, demi keamanan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jaringan JAD Kalsel dan Kalteng ini ada kaitannya, dan kaitannya dengan jaringan terorisme lainnya hingga kini masih diselidiki Tim Densus 88 Antiteror,” tutupnya. (ibl)