Mengutip arahan Presiden Joko Widodo, Menkominfo menyatakan pengembangan dan pembangunan upstream telekomunikasi, juga harus diimbangi dengan pemanfaatan downstream telekomunikasi.
“Pesan dari Presiden Joko Widodo agar infrastruktur yang disediakan Pemerintah, bisa digunakan secara cerdas, secara bermanfaat, harus digunakan demi kepentingan pembangunan negara dan masyarakat,” tandasnya.
Menteri Johnny juga mengingatkan, jangan sampai ruang digital digunakan secara asal-asalan, baik itu melalui yang tindakan-tindakan atau perilaku illegal. Menurutnya, banyak sekali aktivitas di ruang digital berisi radikalisme, terorisme, dan pornografi. “Jangan sampai kita diadu domba dalam bentuk berita-berita bohong, hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” tandasnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengajak semua pihak untuk menjaga ruang digital Indonesia dengan baik. “Mari kita bersihkan ruang digital kita, agar kita bisa manfaatkan dengan baik. Dengan demikian, tentu kita berharap pembangunan sektor digital di Indonesia, masyarakat dapat tumbuh dan berkembang lebih baik ke depan,” ajaknya.