Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS
NasionalNews

Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 14 Aug 2024, 08:09
Share
3 Min Read
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (dok. Parlementaria)
SHARE

IPOL.ID – DPR RI mengaku khawatir atas informasi menyangkut dugaan bocornya data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat diretas. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, di sela acara Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2024 di JIExpo, Kemayoran, mengatakan pemerintah tengah menelusuri kebenaran kebocoran data tersebut. Dalam penelusuran tersebut, Kominfo melibatkan BSSN.

Anggota Komisi I DPR F-PKS, Sukamta, menyoroti data pribadi ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diduga bocor akibat diretas. Sukamta menilai pemerintah belum maksimal dalam menangani kasus kejahatan siber.

“Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Sukamta mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peraturan ini dinilai penting karena dalam kurun waktu berdekatan Indonesia terus mengalami kebocoran data.

Baca Juga

Alifudin: Cegah Penyakit, Budayakan Hidup Sehat
DPR apresiasi pencabutan IUP di Raja Ampat, minta evaluasi menyeluruh tambang di pulau kecil
Almuzzamil Yusuf Resmi Gantikan Syaikhu Jadi Presiden PKS
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKN, BSSN, DPR RI, kemenkominfo, perlindungan data pribadi, PKS, RUU KKS
Wilson B. Lumi 14 Aug 2024, 08:09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi menyebut tempat latihan atau Training Center di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap dipakai Timnas Indonesia. Jokowi menjelaskan Timnas Indonesia bisa berlatih di IKN pada September 2024. (Foto tangkapan layar). September, Training Center IKN Bisa Dipakai Timnas Indonesia
Next Article PNM Dampingi Nasabah Disabilitas Tumbuh Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?