Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS
NasionalNews

Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 14 Aug 2024, 08:09
Share
3 Min Read
DPR RI Sukamta
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (dok. Parlementaria)
SHARE

“Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 Oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut,” jelas Sukamta.

Legislator PKS ini mengingatkan dunia teknologi saat ini terus berkembang pesat. Sukamta menilai sudah seharusnya Indonesia memiliki kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) sehingga ada sanksi dan efek jera bagi penjahat siber.

“Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus mengupdate teknologi kejahatannya. Sejak dulu hingga sekarang kami terus mendorong dibentuknya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS),” terang Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

“Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas,” lanjut Sukamta.

Baca Juga

Ilustrasi pernikahan. Foto: iStock
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI

Sukamta meminta pemerintah segera menindaklanjuti kebocoran data ASN itu. Sukamta mengatakan banyaknya kasus kebocoran data negara seharusnya menjadi warning bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan siber Indonesia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKN, BSSN, DPR RI, kemenkominfo, perlindungan data pribadi, PKS, RUU KKS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi menyebut tempat latihan atau Training Center di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap dipakai Timnas Indonesia. Jokowi menjelaskan Timnas Indonesia bisa berlatih di IKN pada September 2024. (Foto tangkapan layar). September, Training Center IKN Bisa Dipakai Timnas Indonesia
Next Article PNM Dodot Patria Ary PNM Dampingi Nasabah Disabilitas Tumbuh Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?