“Dengan memiliki keterampilan dalam pemanfaatan perangkat komputer atau telepon genggam yang dilengkapi dengan fasilitas internet, seorang pedagang sudah bisa memasarkan produknya,” kata Adi.
Namun, disayangkan karena pada realitanya, keterampilan digital ini tidak dimiliki oleh sebagian besar UMKM dan UMKM Disabilitas. Meski kondisi pasar sudah semakin matang akan digitalisasi, transaksi secara digital-daring ini tidak dapat bertumbuh secara optimal. Karena terkendala masalah sumber daya manusia dengan literasi digital yang masih rendah.
Selama semester I tahun 2021 tepatnya mulai April hingga Juni 2021, JD.ID telah menggelar rangkaian kegiatan lokakarya (workshop) bertemakan “Pemberdayaan Komunitas Disabilitas di Era Pandemi, Melalui Pemanfaatan Platform Digital”, di 5 kota yakni Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Denpasar. Pesertanya sendiri penyandang disabilitas di masing-masing kota.
Kegiatan itu sejalan dengan instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada para pelaku industri. Untuk memberikan akses dukungan kepada para pelaku UMKM Penyandang Disabilitas.