IPOL.ID – Hingga saat ini tercatat 14 orang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkait pemutakhiran data dampak erupsi, Senin (6/12).
BPBD Kabupaten Lumajang melaporkan, sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran pada letusan Gunung Semeru, Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini, BPBD setempat masih melakukan pendataan. Terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi sebanyak 1.300 jiwa.
Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru. Status Tanggap Darurat Bencana itu selama 30 hari, terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.