Selanjutnya Senin (27/12/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB, korban bersama temannya Benny anak Nurhayati Siahaan kembali ke rumah Nurhayati di Jalan Pasar Inpres Gang Jambu Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Dan sekitar pukul 00.20 WIB, Selasa (28/12/2021), saksi bernama Dani Ananda Chaniago yang sedang berada di dalam kamar belakang sedang bermain ponsel mendengar suara dengkuran mengorok dan melihat ke dapur, korban sudah dalam keadaan gantung diri,” kata Sormin.
“Selanjutnya saksi berlari ke depan rumah dan memanggil Widia dan mengatakan bahwa korban Asran Chaniago gantung diri,” terangnya. Saksi selanjutnya memanggil warga untuk memberitahukan kejadian tersebut.
“Dari hasil yang ditemukan pada korban ada bekas jeratan tali pada bagian leher. Untuk tanda kekerasan pada tubuh korban tidak ada ditemukan dan saat ini kasus dugaan bunuh diri tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Sibolga,” Jelas Sormin. (bam)