Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa
Hukum

KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa

Bambang
Bambang Published 28 Dec 2021, 13:34
Share
2 Min Read
muara enim
Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto: YouTube.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024, Indra Gani dan kawan-kawan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU), Senin (27/12).

Indra Gani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

“Tim penyidik telah melaksanakan tahap dua untuk tersangka IG (Indra Gani BS) dan kawan-kawan kepada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/12).

Penahanan para tersangka dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker

Adapun tersangka Indra Gani, Ari Yica Setiadi, Mardiansyah dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan tersangka Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito dan Fitrianzah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara tersangka Subahan dan Piardi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Indra Gani merupakan tersangka, jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, kpk, KPK Serahkan Berkas Perkara Suap, Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim k
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gandir Geger! Nelayan Ditemukan   Gantung Diri Usai Pulang Melaut
Next Article pelatih timnas u 23 indonesia shin tae yong tengah memberi instuksi Catatan Shin Tae Yong Membangun Timnas Indonesia: Kecepatan Sama dengan Pemain Korsel 

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?