Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa
Hukum

KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa

Bambang
Bambang Published 28 Dec 2021, 13:34
Share
2 Min Read
muara enim
Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto: YouTube.
SHARE

“Dengan batas waktu selama 14 hari, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara termasuk surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” kata Ali.

“Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang,” ujar dia.

Tersangka Indra Gani dan kawan-kawan diduga telah menerima uang sebesar Rp 5,6 miliar dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Uang tersebut kemudian digunakan oleh para tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2019.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(ydh)

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Indra Gani merupakan tersangka, jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, kpk, KPK Serahkan Berkas Perkara Suap, Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim k
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gandir Geger! Nelayan Ditemukan   Gantung Diri Usai Pulang Melaut
Next Article pelatih timnas u 23 indonesia shin tae yong tengah memberi instuksi Catatan Shin Tae Yong Membangun Timnas Indonesia: Kecepatan Sama dengan Pemain Korsel 

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?