Tak hanya itu, dijelaskan Argo, rencana Pemerintah Tiongkok untuk memangkas produksi baja dan kegiatan ekspor juga diyakini bakal membawa imbas positif. Terlebih juga dibarengi dengan kebijakan antidumping dari Pemerintah Indonesia, yaitu dengan adanya bea masuk sebesar 10,5 hingga 12,5 persen terhadap produk baja impor. Ditambah lagi juga rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan yang tentunya dapat menjadi katalisator kinerja industri baja nasional.
“Terlebih pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp510,79 Miliar untuk pemindahan tersebut. Sedangkan pada level DPR, saat ini tengah dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan IKN. Ini semua menambahkan optimisme kami,” ungkap Argo.
Menyikapi optimisme yang disuarakan oleh Argo, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan kesamaan pandangnya. Menurut Bhima, ada sejumlah faktor pendorong yang ke depan bakal menaikkan industri baja dalam negeri. Di antaranya adalah geliat sektor pembangunan infrastruktur pemerintah, properti, dan juga otomotif.