Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Jawaban Tegas Gubernur Banten Wahidin Halim Jika Buruh Tolak UMP 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ini Jawaban Tegas Gubernur Banten Wahidin Halim Jika Buruh Tolak UMP 2022
Headline

Ini Jawaban Tegas Gubernur Banten Wahidin Halim Jika Buruh Tolak UMP 2022

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2021, 19:48
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 11 at 20.07.33 1
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Ist)
SHARE

IPOL.ID – UMP 2022 tengah menjadi isu panas di kalangan buruh dan pengusaha. Begitu juga di Provinsi Banten. Menariknya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), mengeluarkan pernyataan keras terkait penolakan buruh di wilayahnya yang menolak ketentuan upah mininum provinsi (UMP) 2020.

“Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Kota Serang, Senin (6/12).

Dia pun mengambil perbandingan dengan relawan vaksinator COVID-19 di Pemprov Banten yang bekerja siang hingga malam. Mereka hanya di gaji Rp2,5 juta.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu juga tidak ambil pusing jika buruh melakukan mogok kerja yang akan berlangsung 6-8 Desember 2021. WH menilai mogok kerja sebagai ekspresi kekecewaan atas kenaikan yang tidak sesuai tuntutan para buruh.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
200 Ribu Buruh Rayakan May Day 2026 di Monas
Lusa, Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Usung Isu Upah dan PHK
Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci

Untuk diketahui, pada 30 November 2021 lalu, WH mengeluarkan SK Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Banten Tahun 2022.

Saat itu, buruh berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Banten hingga malam. Namun massa buruh tidak ditemui oleh perwakilan pemerintah setempat.

WH menegaskan, Pemprov Banten tidak akan mengubah keputusannya, meski didemo oleh para buruh. Dia akan tetap pada pendiriannya karena besaran upah yang ditetapkan berdasarkan kajian dan diikuti pula oleh perwakilan buruh.

Berikut ini UMP/UMK di Provinsi Banten:
1) Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan, tetap Rp2.800.292.64.
2) Kabupaten Lebak naik 0,81 persen menjadi Rp2.773.590.40 dari sebelumnya Rp2.751.313.81.
3) Kabupaten Serang tidak ada kenaikan, tetap Rp4.215.180.86.
4) Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan, tetap Rp4.230.792.65.
5) Kota Tangerang naik 0,56 persen menjadi Rp4.285.798.90 dari sebelumnya Rp4.262.015.37.
6) Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen menjadi Rp4.280.214.51 dari sebelumnya Rp 4.230.792.65.
7) Kota Cilegon naik 0,71 persen menjadi Rp4.340.254.18 dari sebelumnya Rp4.309.772.64.
8) Kota Serang naik 0,52 persen menjadi Rp3.850.526.18 dari sebelumnya Rp3.830.549.10. (mim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, gubernur banten, umk 2020, UMP 2022, ump banten 2022, Wahidin halim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ormas Demi Keamanan Warga, Aparat Gabungan Tertibkan 1.913 Atribut Ormas di Jaksel
Next Article c8a21218f406ef2d5317723a53f8f9cb Dishub DKI Sebut 20 Persen Kecelakaan Armada Transjakarta karena Kelalaian Pengemudi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?