Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dishub DKI Sebut 20 Persen Kecelakaan Armada Transjakarta karena Kelalaian Pengemudi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Dishub DKI Sebut 20 Persen Kecelakaan Armada Transjakarta karena Kelalaian Pengemudi
Jabodetabek

Dishub DKI Sebut 20 Persen Kecelakaan Armada Transjakarta karena Kelalaian Pengemudi

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2021, 20:08
Share
1 Min Read
c8a21218f406ef2d5317723a53f8f9cb
Ilustrasi Transjakarta. Foto: Beritajakarta
SHARE

IPOL.ID – Belakangan ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada Transjakarta. Bahkan ada kecelakaan “busway” yang menimbulkan korban jiwa.

Tak ayal, fenomena tersebut menarik perhatian publik. Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, ada sejumlah faktor dari ratusan bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Mulai dari melibatkan kendaraan hingga benda mati.

“Memang ada beberapa (kecelakaan) yang melibatkan mobil, sepeda motor, tapi 20 persen dari itu karena pengemudi lalai, menabrak benda diam,” ungkap Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12).

Berdasarkan data, sambung dia, sejak Januari-Oktober 2021, kecelakaan yang melibatkan armada Transjakarta mencapai 275 kejadian. Nantinya itu akan terus dievaluasi oleh manajemen PT Transjakarta agar para pengemudi tidak merasa jenuh.

Baca Juga

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Pantas Nainggolan. Foto: Istimewa
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Misalnya diperlukannya penyegaran atau istirahat saat bekerja. Syafrin menjelaskan, berdasarkan UU yang ada, maksimal kerja para pengemudi delapan jam termasuk waktu istirahat. Biasanya, setiap pengemudi dapat beristirahat di koridor pemberhentian terakhir.

Syafrin menyatakan setiap pool atau tempat penyimpanan bus sudah disediakan ruang tunggu pengemudi. Nantinya pengontrolan akan dikuatkan. (mim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus transjakarta, bus transjakarta kecelakaan, dishub DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, kecelakaan lalu lintas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 11 at 20.07.33 1 Ini Jawaban Tegas Gubernur Banten Wahidin Halim Jika Buruh Tolak UMP 2022
Next Article kominfo Susun  Peta Jalan Indonesia Digital, Pemerintah Dorong Kadin Ambil Peran Produk Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?