Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Kebijakan Bank Indonesia Untuk Mendorong Penguatan Percepatan Ekonomi Digital Dalam Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Kebijakan Bank Indonesia Untuk Mendorong Penguatan Percepatan Ekonomi Digital Dalam Negeri
Ekonomi

Ini Kebijakan Bank Indonesia Untuk Mendorong Penguatan Percepatan Ekonomi Digital Dalam Negeri

Robi
Robi Published 12 Dec 2021, 11:16
Share
3 Min Read
sp 232021
Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto - ISTIMEWA
SHARE

Menurut Perry, guna mengoptimalkan manfaat, Fintech tidak bisa sendirian. Harus ada sinergi dengan Digital Banking dan e-Commerce yang potensi pasarnya besar untuk tumbuh optimal.

Gubernur BI menambahkan agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 yang relevan dengan tugas BI antara lain normalisasi kebijakan moneter, penguatan digitalisasi sistem pembayaran, dan peningkatan sistem keuangan yang inklusif. BI bersama Kementerian Keuangan sebagai pengampu jalur keuangan di G20, mendorong showcasing kesuksesan Indonesia di dalam G20 melalui kolaborasi dengan industri termasuk fintech untuk mendesain pertemuan dan webinar yang mendukung agenda prioritas jalur keuangan dalam presidensi G20.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan untuk mengoptimalkan berkah fintech, kebijakan OJK mengakomodasi pengembangan inovasi industri ini. Produk-produk keuangan yang dulu hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan, saat ini dapat dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-keuangan seperti fintech. Wimboh juga mengungkapkan bahwa fintech yang berbasis teknologi digital bahkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan yang selama ini terkendala faktor geografis.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fintech, Gubernur BI, Perkuat Jasa Keuangan Digital, Perry Warjiyo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 12 at 09.21.27 Jelang Nataru, Puluhan Miras Disita Polisi Polsek Cisoka
Next Article WhatsApp Image 2021 12 12 at 09.15.37 Tangsel Pertahankan Juara Umum MTQ Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?